Tuesday, October 15, 2013

Polres Tuban terus memburu Kayu jati jarahan Parto Sukiran Cs


LENSAINDONESIA.COM: Polres Tuban terus memburu kayu hasil jarahan Parto Sukiran Cs. Dalam waktu 2 hari ini sudah mengamankan kayu gelondongan dan meubeler dari warga Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.


Informasi dari Polisi menyebutkan, saat ini sudah diamankan 8 kubik kayu balok. Yang diamankan di sebuah ladang Desa Wolutengah, Jum'at malam (12/10/2013). Sedangkan hari berikutnya, Sabtu (13/10/2013), 1 almari, 1 set kursi dan meja serta sebuah ranjang. Barang-barang ini turut serta diamankan, karena dibuat dari kayu jati hasil jarahan Parto Sukiran Cs.


Baca juga: Kapolda Jatim datangi lokasi penembakan penjarah hutan di Tuban dan Tiga orang dari gerombolan blandong di Tuban ditembak polisi


Barang bukti yang sudah diamankan diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Karena sebuah almari dan tempat tidur saja sudah mencapai 25 juta rupiah. Belum termasuk 1 set kursi dan meja, serta kayu gelondongan, yang saat disita, harus menggunakan 3 truk.


Seluruh barang bukti ini merupakan milik DN, warga Desa Wolutengah. Yang juga pemilik tempat pengolahan kayu di desa setempat. Namun hingga saat ini, DN belum diketahui keberadaanya. Sedangkan 2 pekerja DN yang sempat diperiksa di Mapolsek Kerek, sudah dipulangkan.


Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat, saat dikonfirmasi Minggu (13/10/2013) menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini. Dan menghimbau agar pemilik barang bukti yang diamankan segera menyerahkan diri.


'Lebih baik menyerahkan diri, agar dapat kita mintai keterangan. Kalau memang tidak salah kenapa harus takut,' jelasnya.


Selain barang bukti yang diamankan di Mapolres Tuban, polisi juga mengamankan barang meubel setengah jadi yang dibuat dari kayu jati jarahan.


'Yang barang setengah jadi kita amankan disana (tempat pengolahan kayu), tidak kita bawa ke Polres. Barang-barang itu juga dibuat dari kayu hasil jarahan kelompok Parto Sukiran. Kalau memang terbukti, pemiliknya dikenakan pasal yang sama dengan tersangka lainya,' tegasnya.


Diketahui, Sabtu (6/10/2013), ratusan penjarah hutan menebang pohon jati di petak 8 A, RPH Guwoterus, BKPH Mulyoagung, KPH Parengan.


Karena dianggap melawan petugas, 7 orang ditembak. Parto Sukiran (45), Darkum (23) dan Tono (30), ketiganya warga Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. Sedangkan KS, DR, YD, RN yang juga tertembak, berhasil kabur, hingga saat ini belum ditangkap Polisi.@muhaimin


No comments:

Post a Comment