
SURABAYA (Pos Kota) - Sungguh terlalu apa yang dilakukan oleh Muyadi,25, seorang pemuda asal Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Dia tega melakukan persetubuhan terhadap pacarnya sendiri meski statusnya masih pelajar salah satu SMA hingga hamil.
Menurut keterangan, peristiwa pencabulan itu berawal saat korban berkenalan dengan pelaku dalam sebuah acara pasar malam di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Dari pertemuan itulah pelaku sering bertemu dengan korban dan pada bulan Maret 2013 lalu akhirnya mereka menjalin hubungan asmara.
Setelah berpacaran itulah, pelaku sering mengajak korban keluar jalan-jalan. 'Awalnya, Muyadi mengajak korban bermain ke rumahnya dan sempat dikenalkan dengan orang tua pelaku. Setelah rumah dalam keadaan kosong, pelaku mengajak korban masuk ke kamar dan merayu pelajar itu untuk diajak hubungan suami istri dengan janji akan dinikahi,' kata Iptu Budi Friyanto, Kaur Binops Sat Reskrim Polres Tuban, Sabtu(12/10).
Selama berpacaran kurang lebih lima bulan, pelaku telah menyetubuhi pelajar ini sebanyak sembilan kali. Rata-rata pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan di siang hari setelah korban pulang sekolah dan rumah dalam keadaan kosong.
'Semua dilakukan pada siang hari saat rumah dalam keadaan kosong. Akibatnya korban hamil tiga bulan dan baru diketahui oleh keluarganya,' ujar Budi.
Mengetahui anaknya sudah hamil, orang tua dari pelajar yang masih duduk di kelas 3 SMA tersebut tidak bisa terima dengan perbuatan pelaku. Sehingga keluarga korban melaporkan perbuatan Muyadi kepada pihak kepolisian Polres Tuban.
'Pelaku sudah kita amankan di Polres Tuban untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya itu pelaku kita jerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancamannya 15 tahun penjara,' pungkasnya.(nurqomar/yo)
No comments:
Post a Comment