LENSAINDONESIA.COM: Di kalangan para medis, beredar broadcast BBM sindiran kepada lembaga hukum dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), agar peran tenaga medis digantikan oleh mereka. Karena petugas medis sudah dikriminalitaskan.
Isi pesan tersebut adalah '27 nov 2013' besok, izinkan kami, sehari saja menjadi manusia biasa, kami istirahat sejenak dari menjadi dokter., perawat dan bidan agar hati kami tenang, keluarga kami tidak kecewa melihat usaha kami menolong sesama dibalas dengan cacian, hujatan dan penjara.
'Besok, biar pak hakim yg menulis resep, biar pak jaksa yang memeriksa, pak pengacara yang mengoperasi, pak polisi yang meredam amarah pasien dan keluarga. pak LSM yang menjelaskan kepada keluarga pasien, kalau pertolongan yang diberikannya gagal. Semoga anda semua mampu menjalani apa yg kami lakukan selama ini,' tulisnya.
Sementara itu, salah satu perawat di RSUD dr. R Koesma Tuban juga mengaku mendapatkan kabar yang sama. Namun dia tidak dapat memastikan apakah perawat akan diminta terlibat dalam aksi solidaritas ini.
'Yang jelas besok untuk di ICU, UGD, Operasi dan ICCU harus tetap masuk. Kalau saya besok tetap masuk, tapi melihat situasinya bagaimana? Jadi apa tidak aksi solidaritasnya?' ungkap.
Aksi ini bermula saat ketiga dokter spesialis kandungan yakni dr Dewa Ayu Sasiary Prawani, dr Hendry Simanjuntak dan dr Hendy Siagian ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara sejak 8 November 2013. Atas dugaan malpraktek terhadap Julia Fransiska Makatey (25) pada 2010 silam.
Berdasarkan putusan MA no. 365.K/Pid/2012 tertanggal 18 September 2012 memenangkan gugatan korban, hingga membuat terpidana dieksekusi kejaksaan dan ditahan. @muhaimin
No comments:
Post a Comment