LENSAINDONESIA.COM: Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau kebih dikenal dengan sebutan plat nomor kendaraan langka di Tuban. warga yang telah mengurus hingga dua bulan pun belum bisa memperolehnya. Sampai kapan? belum ada yang tahu.
Abdul (55), warga Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Rabu (11/12/2013) mengaku, Nopember lalu, mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), karena hilang. Sekaligus membayar pajak untuk 2 tahun. Namun pada (16/11/2013) hanya dicetak bukti pembayaranya saja. Sedangkan TNKB-nya tidak dicetak dengan alasan kehabisan bahan.
Baca juga: Bos KSP Lohjinawe Tuban dijambret depan kantor, Rp 100 juta raib dan Main judi di lokalisasi, empat Ibu rumah tangga dibekuk polisi
'Saya sudah pasrah ke biro jasa biar tidak ribet, tapi tetap saja belum jadi sampai sekarang. Dibelakang bukti pajak distempel TNKB dalam proses. Kalau telat bayar saja didenda, kalau seperti ini semaunya saja,' keluhnya.
Sementara itu, menurut salah satu biro jasa yang enggan namanya dimediakan mengatakan, cetak TNKB tidak pasti. Pasalnya kadang ada yang sudah langsung jadi ada yang harus menunggu.
'Kalau seperti ini sudah sekitar 2 bulan. Kadang ada yang jadi kadang ada yang tidak, saya tidak tahu kenapa,' tuturnya.
Kapolres Tuban, AKBP Ucu Kuspriyadi saat dikonfirmasi menegaskan bahwa telatnya cetak TNKB ini tak hanya di Tuban. Namun merata di Indonesia.
'Memang masih proses pengadaan secara berkala (terpusat se-Indonesia). Jadi ngantri sesuai jadwal/nomor urut pendaftaran. Harap maklum,' pintanya.
Ditanya sampai kapan hal ini berlangsung, Kapolres tidak dapat memberikan kepastian. Karena bahan TNKB pengadaanya terpusat di Jakarta. 'Pasti sesuai nomor urut pendaftaran. Kami jamin tidak ada yang diistimewakan,' tegasnya.@muhaimin
No comments:
Post a Comment