
Kilang Tuban milik PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) sudah mulai beroperasi mengolah kondensat dari Terminal Minyak dan Kondensat Senipah. Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sempat menghentikan pasokan kondensat untuk kilang tersebut. Sebanyak 75 persen atau 30 ribu barel per hari kondensat (minyak bagian negara yang dikelola SKK Migas) dipasok untuk TPPI.
Kilang TPPI mulai beroperasi secara komersial sejak tahun 2006. Akan tetapi, sejak bulan Desember 2011 operasional kilang tersebut dihentikan karena menghadapi berbagai masalah, termasuk masalah keuangan. Padahal, kilang tersebut mampu memproduksi 500.000 ton paraksilen dan 300.000 ton benzen per tahunnya.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Ali Mundakirmenjelaskan, kilang TPPI mulai beroperasi pada 3 November 2013. Pengoperasian kilang itu merupakan tindak lanjut dari pengambilalihan manajemen atau management step in yang dilakukan sejak Oktober 2012. Menurut Ali, pengoperasian kilang tersebut dilakukan secara bertahap.
'Sejak 3 November 2013, kilang sudah mulai starting up secara bertahap, dan tidak langsung mengolah kondensat sesuai kapasitas totalnya,' ujar Ali di Jakarta, Rabu (6/11).
Hingga kini, TPPI belum menyelesaikan sejumlah utang dan kewajibannya. TPPI memiliki utang ke PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) senilai Rp3,26 triliun, Pertamina US$406 juta, open account US$183 juta, dan SKK Migas US$169 juta, serta kreditur lain mencapai US$1 miliar. Oleh karena itu, Ali menuturkan, Pertamina pada akhirnya melakukan langkah pengelolaan dengan memulai pengoperasian Kilang Tuban.
Ali mengatakan saat ini kilang itu mengolah 20.000 barel kondensat per hari. Dalam proses pengolahan, mekanisme pembayaran dilakukan Pertamina dengan membayar toll fee kepada TPPI. Dengan demikian, TPPI hanya bertindak sebagai pengolah kondensat, sedangkan kondensat dan produk olahannya tetap menjadi milik Pertamina.
Akan tetapi Ali enggan membeberkan besaran toll fee yang harus dibayar. Menurutnya, hal itu merupakan persoalan komersial bisnis antara BUMN itu dengan TPPI yang tidak dapat dipublikasikan.
'Itu kan sebagai persoalan komersial bisnis, tidak tepat lah kalau dipublikasikan,' pungkasnya.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Demokrat, Ida Ria menilai, langkah Pertamina untuk mulai mengelola Kilang Tuban patut diapresiasi. Menurutnya, langkah itu diharapkan bisa mengundang investor untuk lebih banyak lagi datang ke daerah Tuban. Sehingga, Ria melihat, pembukaan kembali Kilang Tuban dapat memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.
'Saya mendukung Pertamina mengelola TPPI di Tuban. Kilang minyak di Tuban bisa membuka peluang investor akan datang lebih banyak lagi,' ujarnya.
Tak hanya itu, Ria juga mengatakan pengoperasian kembali kilang itu oleh Pertamina dapat menjadi momentum untuk membuktikan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Menurutnya, Pertamina dapat menjadi cerminan bukti bahwa tenaga ahli dalam negeri dapat mengelola sumber daya alam tanpa harus bergantung pada negara asing.
'Kita sebagai tenaga lokal bisa membuktikan bahwa kita itu mampu mengelola industri strategis tanpa bergantung pada asing,' tegasnya.
Nantinya, Kilang Tuban akan dimanfaatkan oleh Pertamina untuk mengolah kondensat menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM). Kilang itu berkapasitas 100.000 barel per hari, yang akan dapat pasokan dari Lapangan Senipah, Arun, dan Bontang.
No comments:
Post a Comment