Wednesday, November 6, 2013

5 Pekerja Judi di Mess Karyawan JOB PPEJ Tuban Digerebek


Tuban - Arena perjudian di dalam mess pekerja Sub Kontrktor Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ) di Desa Rahayu Kecamatan Soko Kabupaten Tuban, digerebek polisi.


Lima pekerja yang terlibat perjudian berhasil ditangkap beserta barang buktinya. Mereka antara lain Harmidi (53) asal Langkat Sumatera Utara, Irwansyah (43) asal Muara Enim, Sumatera Selatan, Yudi Iskandar (29), asal Garut, Jawa Barat.


'Dua tersangka warga lokal, yaitu Mujianto (34), warga Rengel, dan Didik Purwanto (19), warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Tuban,' kata AKP Wahyu Hidayat, kepada di Mapolres Tuban, Kamis (7/11/2013).


Kasat Reskrim Polres Tuban itu menerangkan, perjudian antar karyawan tersebut diketahui dari kaporan warga. Menurutnya perjudian jenis kyu-kyu tersebut hampir setiap hari dilakukan saat jam kerja.


'Mulai jam sebelas siang di mess karyawan PT MYT, Sub kontraktor Petrochina. Setelah dapat laporan warga baru kita gerebek' terangnya.


'Saat digerebek mereka ngak bisa berkutik, udah ngak bisa lari, soalnya berada di dalam mess,' jelas alumnus Akpol tahun 2007 itu.


Selain para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti perjudian. Diantaranya 1 set kartu domino dan uang tunai Rp 283 ribu.


'Sudah kita tahan. Penahanan terhitung hari ini dan akan kita kenakan pasal 303 KUHP, tentang perjudian,' pungkasnya.


(fat/fat) Ikuti berbagai peristiwa penting hari ini hanya di 'Reportase Sore' Trans TV pukul 16.30 WIB

No comments:

Post a Comment